
Pantau - Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan agenda pelaporan hasil mediasi dan pemeriksaan lanjutan.
Atalia Ikuti Sidang Didampingi Kuasa Hukum
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan kemeja krem dan rok panjang hitam, didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelum memasuki ruang sidang, Atalia menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja," ungkapnya.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh tahapan sidang, termasuk menghadirkan dua orang saksi.
Agenda sidang hari itu mencakup pelaporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, serta kesimpulan.
Proses Persidangan Dipercepat, Tidak Libatkan Pihak Ketiga
Debi menyampaikan bahwa proses persidangan dipercepat karena hasil mediasi telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang menjadi penyebab perceraian, membantah rumor yang beredar di publik.
"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," ujarnya.
Sebelumnya, Atalia dan Ridwan Kamil telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Atalia juga menegaskan bahwa Lisa Mariana bukan penyebab gugatan cerai tersebut.
Diketahui, pada sidang cerai perdana, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir di persidangan.
- Penulis :
- Gerry Eka







