
Pantau - Seorang wanita berinisial N (38), warga Kembangan, Jakarta Barat, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di aliran Kali Pesanggrahan, Jalan Pilar Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu pagi, 25 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah ditemukan oleh petugas kebersihan bernama Feri Hartono yang melihat bagian kaki korban tersangkut di tumpukan sampah di kali.
Feri langsung melaporkan temuannya kepada Komandan Regu (Danru) untuk ditindaklanjuti.
Identitas dan Kondisi Korban
Korban diketahui merupakan perempuan berusia 38 tahun yang sebelumnya dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Jumat, 23 Januari 2026.
Suaminya telah menyebarkan poster pencarian melalui media sosial, namun keluarga tidak melapor secara resmi ke Polsek Kebon Jeruk sebagai orang hilang.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi membusuk, penuh lebam, dan wajah membengkak sehingga sulit dikenali.
Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat epilepsi.
Polisi: Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Langsung Diserahkan
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibaranu, menjelaskan bahwa keluarga korban menolak dilakukan otopsi.
"Karena keluarga menolak otopsi, maka penyebab kematian tidak dapat diselidiki secara medis," ujarnya.
Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dugaan dan Kesimpulan Sementara
Belum dapat dipastikan apakah kematian korban disebabkan oleh penyakit epilepsi atau faktor lain.
Tanpa otopsi, penyelidikan medis tidak bisa dilanjutkan sehingga kepolisian menghormati keputusan keluarga.
Kasus ini menambah daftar penemuan jenazah di wilayah aliran Kali Pesanggrahan dalam beberapa waktu terakhir.
- Penulis :
- Gerry Eka







