Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  News

Interpol Terbitkan Red Notice untuk Mohammad Riza Chalid, NCB Indonesia Intensifkan Koordinasi Global

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Interpol Terbitkan Red Notice untuk Mohammad Riza Chalid, NCB Indonesia Intensifkan Koordinasi Global
Foto: (Sumber: Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko. ANTARA/Rio Feisal.)

Pantau - Interpol secara resmi menerbitkan red notice atas nama buronan Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Jumat, 23 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 1 Februari 2026.

"Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga," ungkap Untung.

NCB Interpol Indonesia Perkuat Dukungan Penegakan Hukum

NCB Interpol Indonesia menyatakan komitmen penuh dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri dari yurisdiksi Indonesia.

"NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan internasional," jelasnya.

Koordinasi intensif dilakukan dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, dalam proses penerbitan red notice terhadap Riza Chalid.

"Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis," tambahnya.

Untung menekankan bahwa proses ini merupakan hasil kerja keras bersama berbagai lembaga di dalam dan luar negeri.

"Keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, yang semua atas dukungan dan kerja sama baik kementerian lembaga maupun organisasi internasional yang memang memiliki perhatian untuk penegakan hukum dan pencarian buronan internasional," tegasnya.

Red Notice: Alat Global untuk Penangkapan Buronan

Red notice merupakan permintaan resmi dari Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang demi kepentingan penegakan hukum.

Dengan diterbitkannya red notice atas nama Mohammad Riza Chalid, proses pelacakan dan penangkapan internasional kini memasuki tahap yang lebih intensif dan terkoordinasi.

Penulis :
Gerry Eka