
Pantau - Seluruh Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di wilayah Sumatera Selatan menghentikan sementara pelayanan selama sepekan pada 18 hingga 24 Maret 2026 dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan Achmad Rizwan menyampaikan bahwa seluruh Kantor Bersama Samsat dan sentra pelayanan terkait tidak beroperasi selama periode tersebut.
Ia mengatakan, "Pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026."
Dispensasi Denda Pajak Kendaraan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan dispensasi bagi kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo selama masa libur 18 hingga 24 Maret 2026.
Dispensasi tersebut berupa penghapusan denda administratif apabila pemilik kendaraan melakukan pendaftaran kembali pada hari pertama operasional.
Hari pertama operasional setelah masa libur ditetapkan pada 25 Maret 2026.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Rizwan menjelaskan, "Bagi kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur cuti bersama, pendaftaran dapat dilakukan pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan denda. Namun jika pendaftaran dilakukan setelah tanggal tersebut, yakni mulai 26 Maret 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan."
Penyesuaian Jadwal Pelayanan April 2026
Selain jadwal libur pada Maret, Samsat juga mengumumkan penyesuaian pelayanan pada April 2026.
Kantor pelayanan akan tutup pada Jumat 3 April dan Minggu 5 April karena libur hari besar keagamaan.
Pada Sabtu 4 April pelayanan tetap dibuka untuk masyarakat.
Setelah itu pelayanan kembali beroperasi secara penuh pada Senin 6 April 2026.
Rizwan menyampaikan, "Ketentuan khusus untuk SWDKLLJ mengikuti kebijakan pajak kendaraan. Pembayaran yang dilakukan pada tanggal toleransi yang telah ditetapkan tidak dikenakan denda tahun berjalan, namun jika melewati batas tersebut akan dikenakan denda."
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap patuh membayar pajak kendaraan.
Ia mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang telah ikut membangun daerah melalui pembayaran pajak secara tepat waktu. Capaian pembangunan yang dirasakan saat ini merupakan hasil partisipasi bersama.”
- Penulis :
- Gerry Eka







