
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha untuk menjaga kepercayaan China serta memastikan keberlanjutan akses ekspor komoditas Indonesia ke pasar negara tersebut setelah audit yang dilakukan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
Barantin Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit GACC
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, "Kepercayaan pasar internasional merupakan aset yang harus dijaga bersama. Karena itu, Barantin akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit secara cepat, transparan, dan terukur."
Audit pengawasan GACC berlangsung sejak 20 Juli 2026 sebagai bagian dari kerja sama Indonesia dan China untuk memperkuat jaminan keamanan pangan serta mendukung kelancaran perdagangan internasional.
China merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar Indonesia sepanjang 2025 dengan nilai mencapai 58,24 miliar dolar AS atau berkontribusi 23,80 persen terhadap total ekspor nonmigas nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Pada komoditas sarang burung walet, GACC memberikan catatan terkait kadar aluminium, sistem ketertelusuran hingga rumah walet, serta peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.
Barantin memastikan perusahaan yang menjadi perhatian segera menyelesaikan tindakan perbaikan dan melaporkan perkembangan tersebut secara transparan kepada GACC.
Pengawasan Perikanan dan Tumbuhan Diperketat
Hasil audit menunjukkan sistem pengawasan komoditas perikanan Indonesia telah berjalan baik, namun masih memerlukan penguatan pada aspek higiene, sanitasi, pengendalian suhu, rantai dingin, dokumentasi, ketertelusuran, dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Karding mengungkapkan, "Barantin akan memperkuat pengawasan terpadu, memastikan pelaksanaan rencana tindakan perbaikan, serta meningkatkan koordinasi dan pertukaran data agar persyaratan ekspor dipenuhi sejak tahap bahan baku hingga produk diberangkatkan."
Pada komoditas tumbuhan, GACC menilai sebagian besar persyaratan dasar telah dipenuhi, meski masih diperlukan penyempurnaan pada aspek ketertelusuran, pengendalian hama, pemantauan lingkungan, manajemen mutu, pengendalian titik kritis keamanan pangan, dan kapasitas laboratorium.
Karding menegaskan, "Perusahaan yang tidak memenuhi protokol dan persyaratan yang telah disepakati akan dikenai penghentian sementara kegiatan ekspor hingga seluruh tindakan perbaikan diselesaikan dan diverifikasi."
Barantin meyakini pelaksanaan rekomendasi audit secara konsisten dan penguatan kolaborasi dengan GACC akan menjaga akses ekspor Indonesia ke China sekaligus memperluas peluang produk nasional di pasar global.
- Penulis :
- Gerry Eka





