HOME  ⁄  News

Iran Serius Pertimbangkan Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Iran Serius Pertimbangkan Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir
Foto: Ilustrasi - Fasilitas nuklir Iran.

Pantau - Iran menyatakan kemungkinan keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tengah dibahas secara serius di kalangan politik negara tersebut, meski Teheran saat ini masih menjadi anggota dan terikat kewajiban dalam perjanjian itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan pembahasan mengenai keanggotaan Iran dalam NPT telah menjadi perhatian serius.

“Pembahasan ini sangat serius di kalangan politik Iran. Ini merupakan masalah yang sangat serius,” kata Baghaei dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2026).

Baghaei mengatakan Iran sebagai anggota NPT seharusnya memperoleh manfaat dan dapat menggunakan hak-haknya berdasarkan perjanjian tersebut, bukan terus menghadapi tekanan serta ancaman serangan militer.

“Namun, saat ini kami masih menjadi anggota NPT dan menyadari kewajiban kami selama masih berada di dalamnya,” ujarnya.

Iran Tunggu Keputusan Otoritas Lebih Tinggi

Baghaei mengatakan Kementerian Luar Negeri Iran akan mengikuti keputusan apa pun mengenai NPT apabila telah ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai keluarnya Iran dari perjanjian internasional tersebut.

NPT merupakan perjanjian internasional yang menjadi kerangka dalam upaya mencegah penyebaran senjata nuklir.

Parlemen Iran Kaji Kemungkinan Keluar dari NPT

Wakil Ketua Parlemen Iran Ali Nikzad sebelumnya mengatakan parlemen tengah mengkaji kemungkinan Teheran keluar dari NPT.

Anggota presidium parlemen Iran Abbas Goudarzi pada 13 September juga menyatakan keluar dari NPT merupakan langkah yang “sangat nyata dan mudah dilakukan”.

Pembahasan tersebut berlangsung ketika Iran menilai haknya sebagai anggota NPT harus berjalan seiring dengan kewajiban yang harus dipenuhi selama masih menjadi bagian dari perjanjian tersebut.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026