
Pantau - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) 2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sejumlah komponen senapan, dan berbagai dokumen dalam sebuah honai yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Temuan tersebut diperoleh ketika personel Satgas ODC melakukan penelusuran di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage pada Sabtu (17/10/2026).
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan honai tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi di antara pepohonan dan tumbuhan hutan.
"Satgas ODC menemukan sebuah honai di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama," katanya, Minggu (18/10/2026).
Polisi Temukan Ratusan Selongsong Peluru dan Komponen Senjata
Dalam pemeriksaan lokasi, petugas menemukan sebanyak 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selain selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Petugas juga mengamankan sebilah pisau karambit dan bendera Bintang Kejora dari lokasi tersebut.
Sejumlah dokumen identitas, dokumen pribadi, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata turut ditemukan.
Di antara dokumen yang diamankan terdapat buku catatan berisi informasi mengenai transaksi jual beli amunisi.
Barang lainnya yang ditemukan meliputi sejumlah perangkat elektronik, satu noken, serta satu jaket berwarna hitam-merah.
Satgas Dalami Asal-Usul Selongsong Peluru dan Dokumen
Yusuf mengatakan seluruh barang yang ditemukan masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf.
Pemeriksaan terhadap dokumen transaksi amunisi menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan petugas.
Satgas ODC belum menyampaikan kesimpulan mengenai asal-usul barang-barang tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya di lokasi.
Honai Diduga Persembunyian KKB Dimusnahkan Petugas
Setelah memeriksa lokasi dan mengamankan barang bukti, personel Satgas Operasi Damai Cartenz langsung memusnahkan honai yang ditemukan di tengah hutan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan kembali dimanfaatkan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Petugas menduga lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas KKB Kodap VIII Soanggama, tetapi keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih diperiksa.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa seluruh barang dan dokumen harus diperiksa secara cermat sebelum ditarik kesimpulan.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, mengikuti prosedur, serta didasarkan pada barang bukti yang telah diverifikasi.
Polisi Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ia memastikan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penelusuran di wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pemeriksaan terhadap 559 selongsong peluru, komponen senapan, dan dokumen yang ditemukan masih berlangsung.
- Penulis :
- Gerry Eka




