
Pantau - Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali menyebut, Yunus Nusi akan tetap menjadi Sekjen meski kini sudah berganti pengurus.
Yunus menjadi Sekjen PSSI pada 2020 lalu setelah Ratu Tisha Destria diminta mundur. Saat itu, Yunus adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) dan terpaksa mundur demi tugas tersebut.
Uniknya, Ratu Tisha kini kembali ke PSSI dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum setelah melalui berbagai drama di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Amali mengungkapkan, Yunus saat ini tetap menjadi Sekjen PSSI hingga ada keputusan dari Erick Thohir untuk pergantian jabatan tersebut.
"Wong saya masih manggilnya Sekjen kok. Sekjen tetap, enggak diganti. Ini masih Sekjen," kata Amali.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Menpora tersebut mengatakan akan menemui Presiden Joko Widodo pada Senin (20/2/2023) untuk melaporkan kegiatan tentang KLB PSSI.
"Hari Senin, saya akan diterima Pak Presiden. Pak Presiden akan terima saya dan Pak Erick. Saya akan lapor, saya sudah terpilih. Apapun keputusan presiden itu yang akan saya jalankan," katanya.
Yunus menjadi Sekjen PSSI pada 2020 lalu setelah Ratu Tisha Destria diminta mundur. Saat itu, Yunus adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) dan terpaksa mundur demi tugas tersebut.
Uniknya, Ratu Tisha kini kembali ke PSSI dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum setelah melalui berbagai drama di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Amali mengungkapkan, Yunus saat ini tetap menjadi Sekjen PSSI hingga ada keputusan dari Erick Thohir untuk pergantian jabatan tersebut.
"Wong saya masih manggilnya Sekjen kok. Sekjen tetap, enggak diganti. Ini masih Sekjen," kata Amali.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Menpora tersebut mengatakan akan menemui Presiden Joko Widodo pada Senin (20/2/2023) untuk melaporkan kegiatan tentang KLB PSSI.
"Hari Senin, saya akan diterima Pak Presiden. Pak Presiden akan terima saya dan Pak Erick. Saya akan lapor, saya sudah terpilih. Apapun keputusan presiden itu yang akan saya jalankan," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas