Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

10 Poin Pernyataan Sikap Stakeholder Sepakbola Indonesia

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

10 Poin Pernyataan Sikap Stakeholder Sepakbola Indonesia

Pantau.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan silaturrahmi bersama stakeholder klub-klub nasional. Dalam kegiatan itu, para suporter yang hadir menandatangani 10 butir penyataan sikap.

Penandatangan tersebut berlangsung  di Wisma Menpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018). Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Wakil Ketua PSSI (Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia), Joko Driyono, Ketua APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia) Ponaryo Astaman, Kepala Badan Intelkam Mabes Polri dan beberapa berwakilan yang hadir.

Baca Juga: Asian Para Games 2018 Diharapkan Jadi Pelipur Lara Korban Bencana Palu-Donggala

Joko Driyono mengaku bahwa sebenarnya suporter adalah segalanya untuk sepakbola. Ia berharap dari hasil diskusi bersama dengan para stakeholder dapat mengembalikan sepakbola kepada intergritas dan menjadikan pemain dalam salah satu elemen penting bukan malah sebaliknya.

"Banyak orang mengatakan suporter adalah tempat take off sepak bola dan suporter sendiri menariknya dimana sepak bola itu berlabuh. Suporter itu jadi komunitas penting sepak bola," ujar Joko Driyono di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

"Suporter adalah segala-galanya, saat sepak bola take off disaat itu pula sepak bola bersatu. Dan terakhir kami semua memiliki batas kolaborasi menjadi komponen terakhir dari kita semua agar sepak bola kita berjalan dengan lancar," tambahnya.

Baca Juga: Kakak Haringga Tak Ingin Dendam Itu Subur di Tengah Rivalitas Persib-Persija

Berikut 10 Penyataan Sikap Stakeholders Sepakbola Nasional Terkait Peningkatan Tata Kelola Pembinaan Suporter;

1. Tolak kekerasan dalam bentuk apapun di dalam stadion, diluar stadion dan area lainnya.

2. Tolak segala bentuk dukungan yang bernada provokatif seperti nyanyian hinaan spanduk rasis, atau koreo negatif serta bentuk profokatif lainnya.
3. Tolak segala bentuk provokatif di Media Sosial
4. PSSI dan Klub bertanggung jawab untuk melakukan sembinaan terhadap suporter ke akar rumput.
5. PSSI, PT LIB, Klub dan Panpel wajib meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pertandingan.
6.Bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh aparat.
7. Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum suporter harus tegas dan memberikan efek jera kepada semua pihak tanpa terkecuali dengan mengacu pada statuta PSSI serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
8. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pembinaan suporter sepak bola sampai akar rumput.
9. Setiap pelanggaran yang menyebebakan permusuhan, kekerasan, dan hilangnya nyawa, maka pihak-pihak terkait wajib memberikan sanksi.
10. Aparat keamanan dituntut untuk tegas dalam mensortir setiap penonton yang akan memasuki stadion.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta