
Pantau - Komisi X DPR RI resmi menerima dan menyetujui dua pesepakbola keturunan Indonesia, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses penerimaan dan penyetujuan proses naturalisasi ini termaktub dalam rapat kerja yang dihelat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (4/12/2023).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar pimpinan rapat, Hetifah Sjaifudian.
Meski menyetujui, Komisi X DPR RI tetap memberikan catatan bagi Kemenpora selaku pemberi rekomendasi, dan PSSI selaku pihak yang mengajukan naturalisasi.
"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar memerhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun persepak bolaan nasional," ujar Hetifah.
Selanjutnya, keputusan rapat kerja Komisi X DPR RI perihal naturalisasi Nathan Tjoe-A-On dan Jay Idzes akan disampaikan pada rapat paripurna.
Sebelumnya, kabar mengenai Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On menjadi WNI sudah terdengar dalam beberapa waktu terakhir.
Kedua pemain ini berposisi sebagai bek tengah dan diproyeksikan bisa memperkuat timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia dan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada tahun depan.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi








