
Pantau - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengonfirmasi kiper Cyrus Margono akan mendapatkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat dilepas.
Dito menjelaskan, Cyrus tidak akan menjalani proses naturalisasi. Ia diajukan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui jalur Setneg dan Kemenkumham.
"Saya juga sudah bertemu dengan bapaknya, Cyrus Margono ini bukan naturalisasi, tinggal pemberian kewarganegaraan karena umurnya masih memenuhi syarat," ujar Dito di Kantor Kemenpora, pada Kamis (29/2/2024).
Saat ini, proses pemberian kewarganegaraan bagi Cyrus Margono sudah berada di tahap Setneg. Dengan asumsi tidak ada kendala, pemain dari Panathinaikos B ini diharapkan segera dapat menjalani sumpah sebagai WNI.
"Dokumen sudah saya cek, sudah ada di Setneg, dan insyaAllah segera disetujui. Kami juga memberikan pendampingan dalam proses ini," tambah Menpora.
Tentang kapan Cyrus akan mengambil sumpah sebagai WNI, Dito belum dapat memastikan. Namun, Kemenpora akan terus mengawal Cyrus dalam proses mendapatkan kembali status WNI-nya.
Sebagai informasi, Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, sementara ibunya berasal dari Iran.
Sejak kecil, Cyrus sudah menekuni dunia sepak bola. Pengalamannya dimulai dari New York Soccer Club dan Met Oval Academy. Pada tahun 2015, kiper berpostur 190 cm ini bahkan sempat berlatih dengan Inter Milan Academy.
- Penulis :
- Aditya Andreas