
Pantau - Pertandingan sepak bola pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dihebohkan dengan aksi salah satu pemain menghajar wasit hingga terkapar di lapangan. Atas hal tersebut, wasit bernama Eko Agus Sugih Harto pun diganti yang lain.
Adapun peristiwa ini terjadi pada pertandingan perempat final Aceh vs Sulawesi Tengah (Sulteng) di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) malam.
Pada pertandingan yang diwarnai kericuhan dan tiga kartu merah ini, Sulteng sempat unggul 1-0 di babak pertama berkat Wahyu Alan Wahyu, mencetak gol pada menit ke-25. Skor tersebut bertahan sampai turun minum.
Lewat skema serangan balik, Wahyu Alan menerima umpan lambung dari tengah lapangan dan lolos dari pengawalan pemain Aceh sebelum melepaskan tendangan di kotak penalti yang gagal dihentikan kiper. Sulteng unggul 1-0.
Aceh coba untuk mengejar ketertinggalan lewat percobaan mereka pada menit ke-33. Tendangan bebas Resi Wahyudi di pinggir kotak penalti gagal membuahkan gol karena berhasil ditepis kiper Sulteng Rexy sebelum dibuang keluar.
Laga sempat terhenti pada menit ke-38 setelah terjadi perselisihan antara pelatih Sulsel dengan staf pelatih Aceh di pinggir lapangan sehingga memicu emosi suporter tuan rumah yang kemudian melempar botol-botol minuman ke lapangan.
Baca juga: Diananda Choirunisa Raih Emas Pertama untuk Jatim di Panahan Putri PON XXI/2024
Pertandingan kembali dilanjutkan setelah situasi membaik, dengan wasit memberikan tambahan waktu tujuh menit sebelum babak pertama berakhir. Pertandingan kembali dilanjutkan setelah situasi membaik, dengan wasit memberikan tambahan waktu tujuh menit sebelum babak pertama berakhir.
Sulteng berhasil mempertahankan keunggulan 1-0 mereka atas Aceh hingga jeda istirahat. Dalam posisi tertinggal, Aceh langsung tancap gas di babak kedua. Mereka nyaris mencetak gol pada menit ke-46. Tendangan bebas Tifatul Ulfi di sisi kiri mengarah langsung ke gawang, tetapi Rexy melakukan penyelamatan bagus untuk mengamankan gawangnya.
Aceh kembali menciptakan peluang pada menit ke-58 lewat aksi Akmal Juanda yang melewati tiga pemain sebelum melepaskan tendangan di kotak penalti. Sayang bola masih melambung tinggi dari gawang. Aceh terus membombardir pertahanan Sulteng, tetapi upaya tim tuan rumah belum berhasil membobol gawang lawan.
Pada menit ke-74, Sulteng harus bermain dengan 10 pemain setelah wasit mengusir Wahyu Alman karena pemain bernomor punggung 25 itu mengangkat kaki terlalu tinggi saat mencoba membuang bola kartu kuning dan hampir mengenai kepala pemain Aceh.
Lalu Sulteng mulai bertahan dan bermain cukup keras sehingga wasit mengeluarkan banyak kartu kuning dan berujung dua kartu merah lagi.
Kemudian, pada penghujung babak kedua yakni menit ke-85 wasit memberikan kartu merah yang kedua untuk Sulteng yakni Moh Akbar setelah membuat pelanggaran. Pemain Sulteng yang tidak terima memilih untuk protes dan keluar lapangan.
Pada tambahan waktu, wasit Eko memberikan penalti kepada Aceh di menit ke-96. Saat menunjukkan titik putih itu, wasit dipukul kepalanya oleh pemain Sulteng yang bernama Rizki Saputra hingga terkapar di kotak penalti.
Baca juga: Athallah Ahza Raih Medali Emas di Cabang Olahraga Menembak di PON XXI/2024
Hal ini membuat pendukung tuan rumah kesal dan melemparkan botol ke lapangan. Kericuhan pun sempat terjadi, dan pada akhirnya pertandingan terhenti untuk sementara.
Dua ambulans sempat masuk ke lapangan dan wasit keluar dengan dipapah sejumlah orang, wasit juga sempat mendapat perawatan sebelum dibawa ambulans. Sedangkan pemain Sulteng sempat keluar menuju ruang ganti. Akibat aksinya, Rizky mendapat kartu merah juga diusir dari lapangan.
Sedangkan, pertandingan dilanjut dengan penalti. Pertandingan berakhir imbang 1-1 setelah Aceh mendapat penalti kedua. Harusnya dalam laga ini ada waktu tambahan namun tidak dilanjut karena Sulteng memilih tidak bermain lain.
Pada akhirnya, Aceh menang dan dapat melaju ke babak semifinal karena Sulteng memilih walk out (WO). Di semifinal, Aceh akan menghadapi Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 16 September 2024.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris