
Pantau - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan keselamatan atlet setelah dua peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 meninggal dunia dalam peristiwa berbeda.
Kedua atlet tersebut adalah Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Kota Semarang, dan Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara.
Erick menegaskan bahwa meninggalnya dua atlet muda dalam satu penyelenggaraan kompetisi olahraga merupakan peristiwa serius yang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.
"Dua atlet muda kehilangan nyawa dalam satu ajang olahraga. Ini bukan sesuatu yang bisa kita anggap biasa," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Menpora menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga kedua atlet yang meninggal dunia ketika tengah berjuang membawa nama baik daerah masing-masing.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi keduanya dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Menurut Erick, meskipun kedua peristiwa memiliki kronologi dan kondisi berbeda, kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan atlet secara konsisten.
Kronologi Dua Atlet Meninggal Dunia saat Porprov Jateng 2026
Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Kota Semarang, meninggal dunia pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah menjalani operasi menyusul cedera jari yang dialaminya ketika bertanding pada Senin, 26 Oktober 2026.
Sementara itu, Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara, meninggal dunia ketika mengikuti perlombaan renang selam perairan terbuka (open water finswimming) nomor 3.000 meter di kawasan Awann Costa, Semarang, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Kedua peristiwa tersebut menjadi perhatian Menpora karena berkaitan dengan keselamatan atlet dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga tingkat daerah.
Erick mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya kedua atlet sebelum proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
"Kita tentu tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kedua kejadian tersebut. Namun, kita juga tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa," katanya.
Menpora mendukung langkah kepolisian bersama pihak terkait untuk mendalami penyebab meninggalnya Ayudiah melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan kepada keluarga almarhumah sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan sistem perlindungan dan keselamatan atlet.
Erick juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan memiliki tanggung jawab memastikan keselamatan peserta menjadi prioritas utama.
Erick Thohir Minta KONI dan Penyelenggara Evaluasi Fasilitas Medis
Menpora Erick Thohir meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah, penyelenggara Porprov XVII Jawa Tengah 2026, serta federasi cabang olahraga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan dan perlindungan atlet.
Evaluasi tersebut harus mencakup kesiapan fasilitas medis selama pertandingan, termasuk kelengkapan sarana penanganan cedera dan kondisi darurat.
Selain fasilitas medis, Erick meminta kesiapan dan ketersediaan tenaga kesehatan yang mendampingi atlet selama kompetisi turut diperiksa.
Prosedur penanganan keadaan darurat juga perlu ditinjau kembali untuk memastikan atlet yang mengalami cedera atau kondisi medis serius dapat memperoleh pertolongan secara tepat.
Menpora menilai sistem pendampingan atlet yang mengalami cedera dan membutuhkan perawatan lanjutan setelah pertandingan harus menjadi bagian penting dalam evaluasi.
"Keselamatan atlet tidak hanya menjadi tanggung jawab ketika pertandingan berlangsung. Tanggung jawab itu harus mencakup seluruh proses, sejak persiapan, saat bertanding, hingga penanganan cedera dan pemulihan," kata Erick.
Menurutnya, perlindungan terhadap atlet tidak cukup hanya tercantum dalam ketentuan atau standar tertulis, tetapi harus benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.
Seluruh pemangku kepentingan olahraga diminta memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak sejak tahap persiapan kompetisi hingga proses pemulihan setelah mengalami cedera.
Menpora Tegaskan Keselamatan Atlet Lebih Penting dari Sekadar Medali
Erick menilai meninggalnya Syabilla dan Ayudiah harus menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara kompetisi olahraga di Indonesia untuk memperbaiki sistem perlindungan atlet.
Evaluasi keselamatan tidak boleh hanya berhenti pada penyelenggaraan Porprov XVII Jawa Tengah 2026, tetapi harus diperluas ke berbagai kompetisi olahraga tingkat daerah maupun nasional.
Perbaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan penyelenggara dalam menghadapi kondisi darurat serta memastikan setiap atlet memperoleh penanganan medis yang memadai.
Erick mengingatkan bahwa upaya membina dan melahirkan atlet berprestasi dari berbagai daerah tidak boleh mengesampingkan keselamatan dan kesehatan mereka.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kompetisi olahraga tidak hanya ditentukan oleh pencapaian prestasi, jumlah medali, atau hasil pertandingan.
"Ukuran keberhasilan sebuah kompetisi juga termasuk dalam hal seberapa baik kita menjaga keselamatan setiap atlet yang berjuang di dalamnya," katanya.
Menpora menegaskan bahwa meninggalnya kedua atlet muda tersebut merupakan duka bagi dunia olahraga Indonesia sekaligus pengingat pentingnya tindakan nyata untuk memperbaiki sistem keselamatan dalam setiap penyelenggaraan kompetisi.
- Penulis :
- Shila Glorya




