
Pantau - Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pengawasan distribusi dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia setelah ditemukan praktik penyalahgunaan beras pemerintah yang dikemas ulang menjadi kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.
Pembentukan Satgas Khusus tersebut bertujuan memastikan seluruh produk pangan pemerintah disalurkan sesuai ketentuan sekaligus mencegah penyelewengan oleh oknum yang memanfaatkan beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan untuk kepentingan pribadi.
Pengawasan serentak mulai dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sesuai arahan Menteri Pertanian dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memastikan seluruh mitra menjalankan kegiatan distribusi dan penjualan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," ujar Ahmad Rizal Ramdhani.
Satgas Khusus BULOG Periksa Jaringan Rumah Pangan Kita di Seluruh Indonesia
Pembentukan Satgas Khusus menjadi langkah BULOG dalam memperkuat koordinasi pengawasan antara kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang terhadap aktivitas mitra RPK.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh jaringan penyalur produk pangan pemerintah mematuhi prosedur distribusi dan penjualan yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari kegiatan pengawasan, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani melakukan kunjungan langsung ke sejumlah mitra RPK di kawasan Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Rizal Ramdhani didampingi Direktur Pemasaran Perum BULOG, Rahmanto Amin Jatmiko, bersama jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI) BULOG.
Sejumlah mitra yang menjadi lokasi pemeriksaan antara lain RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat praktik penyalahgunaan produk pangan pemerintah yang dapat mengganggu tujuan program stabilisasi pasokan dan harga pangan.
BULOG juga memastikan bahwa mitra penyalur tidak memanfaatkan beras pemerintah untuk kegiatan komersial yang bertentangan dengan ketentuan distribusi.
Pengawasan Mencakup Beras SPHP, Bantuan Pangan hingga Minyakita
Dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, Satgas Khusus BULOG tidak hanya memantau ketersediaan dan penjualan beras SPHP, tetapi juga mengevaluasi keseluruhan proses bisnis yang dijalankan mitra RPK.
Pemeriksaan mencakup mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya yang digunakan dalam kegiatan distribusi produk BULOG.
Selain mekanisme pemesanan, petugas turut memeriksa proses penjualan produk kepada masyarakat untuk memastikan transaksi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengawasan tersebut juga mencakup beras Bantuan Pangan serta berbagai produk pangan lainnya yang disalurkan melalui jaringan BULOG.
Sejumlah komoditas yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan antara lain Minyakita, gula, dan produk pangan pemerintah lainnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, BULOG berupaya memastikan seluruh tahapan distribusi, mulai dari pemesanan hingga penjualan kepada masyarakat, berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan menyeluruh juga diarahkan untuk mencegah praktik pengemasan ulang beras pemerintah yang dapat mengubah peruntukan produk menjadi komoditas komersial.
Pemeriksaan Acak di Jakarta Tidak Temukan Indikasi Penyimpangan
Berdasarkan hasil pengecekan secara acak terhadap sejumlah mitra RPK di Jakarta, BULOG menyatakan tidak menemukan indikasi penyimpangan pada lokasi yang diperiksa.
Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa seluruh mitra RPK yang dikunjungi telah menjalankan prosedur bisnis dan penjualan produk BULOG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa mitra yang menjadi sampel pengawasan di Jakarta telah mematuhi mekanisme pemesanan, distribusi, dan penjualan produk pangan pemerintah.
Meski demikian, pengawasan terhadap jaringan RPK di berbagai daerah tetap dilanjutkan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Khusus.
BULOG menegaskan bahwa pemeriksaan secara nasional diperlukan untuk memastikan kepatuhan seluruh mitra penyalur sekaligus mencegah terulangnya praktik penyalahgunaan beras SPHP.
BULOG Buka Pengaduan Bella untuk Laporan Penyalahgunaan Beras Pemerintah
Selain memperkuat pemeriksaan langsung, BULOG mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyaluran dan penjualan produk pangan pemerintah.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pangan lainnya melalui kanal pengaduan resmi BULOG.
Salah satu layanan yang disediakan adalah Bella (Bulog Electronic Customer Care) yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan penyimpangan distribusi dan penjualan produk pangan pemerintah.
Selain melalui Bella, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan di kantor cabang dan kantor wilayah BULOG di masing-masing daerah.
Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan beras pemerintah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan BULOG di tingkat cabang dan wilayah. Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," tambah Ahmad Rizal Ramdhani.
BULOG memastikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan akan diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.
Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat identifikasi dugaan pelanggaran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jaringan distribusi pangan pemerintah.
BULOG Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyelewengan Beras SPHP
Melalui pembentukan Satgas Khusus, BULOG memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pemesanan, distribusi, dan penjualan produk pangan pemerintah di seluruh Indonesia.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan mitra RPK terhadap standar operasional prosedur serta mencegah pemanfaatan beras pemerintah untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai ketentuan.
Koordinasi antara jajaran pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang juga diperkuat untuk memastikan pemeriksaan dapat menjangkau jaringan penyalur di berbagai daerah.
BULOG berkomitmen menjaga tata kelola distribusi pangan pemerintah melalui pemeriksaan langsung, penguatan pengawasan internal, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.
Dengan beroperasinya Satgas Khusus sejak 30 Oktober 2026, BULOG berharap penyaluran beras SPHP dan beras Bantuan Pangan semakin tepat sasaran serta terhindar dari praktik penyelewengan.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan program stabilisasi pasokan dan harga pangan berjalan sesuai tujuan serta produk pangan pemerintah benar-benar diterima masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya




