Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Messi Terancam Hukuman Berat karena Tuduh CONMEBOL Korupsi

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Messi Terancam Hukuman Berat karena Tuduh CONMEBOL Korupsi

Pantau.com - Surat kabar Spanyol, AS, menyatakan federasi sepakbola Amerika Selatan CONMEBOL tengah mempertimbangkan untuk mengambil tindakan kepada Lionel Messi yang kemungkinan bakal terkena hukuman larangan bermain selama dua tahun.

Menurut statuta CONMEBOL menyebutkan bahwa siapa pun yang menuduh badan sepakbola kawasan Amerika Latin atau personelnya akan dikenai hukuman berat.

Seandainya CONMEBOL mengambil tindakan, maka Messi bisa absen pada kualifikasi Piala Dunia Qatar dan Copa America 2020, di mana Argentina bersama Kolombia menjadi tuan rumah.

Baca Juga: Kartu Merah Messi Warnai Kemenangan Argentina Kontra Chile

Messi melemparkan kritik keras setelah diusir karena mendapat kartu merah ketika timnya menang melawan Chile pada perebutan tempat ketiga Copa America 2019.

Messi menuduh organisasi CONMEBOL melakukan korupsi. Ia menolak menghadiri seremoni pemberian medali tempat ketiga setelah menuduh wasit sengaja berpihak kepada tuan rumah Brasil dalam pertandingan melawan Argentina pada semifinal.

“Copa (America) ini dirancang untuk Brasil. Semoga wasit dan VAR tak mempengaruhi apa-apa dan mereka membiarkan Peru bertanding, tapi saya kira itu tak mungkin," papar Messi.

Baca Juga: 5 Pemain Muda yang Bersinar di Copa America 2019, Ada Pemain Asia Lho 

Pemain milik Barcelona FC itu kemudian menuduh korupsi telah merusak turnamen 2019 di Brasil itu. "Hilang rasa hormat kami selama Copa America ini," tuturnya.

"Kami bisa bermain lebih bagus, tetapi mereka tidak membiarkan kami masuk final. Korupsi dan wasit telah menghalangi penggemar menikmati sepakbola. Ini menghancurkan sepak bola," kata pemain yang meraih lima trofi Ballon d'Or itu.

Kabarnya, Messi tak mau mencabut kata-katanya itu. Ketika ditanya apakah dia tidak takut dihukum gara-gara ucapannya itu, Messi menjawab, "Kebenaran harus disampaikan.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta