
Pantau - Sakpole adalah sebuah sistem administrasi kendaraan pajak online yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sakpole memudahkan melakukan pembayaran pajak, pengesahan STNK, dan pembayaran SWDKLLJ secara online.
Berdasarkan data yang dihimpun Pantau.com, Senin (12/8/2024), sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses pembayaran pajak, serta mengurangi praktik percaloan yang sering terjadi di loket-loket Samsat tradisional.
Sakpole menggunakan teknologi digital untuk memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi secara elektronik melalui berbagai channel, seperti ATM, Mobile Banking, dan internet banking.
Setelah melakukan pembayaran, pengesahan STNK dapat diambil di kantor SAMSAT melalui penukaran struk ATM yang telah diterima sebelumnya.
Dengan demikian, Sakpole merupakan alternatif layanan yang modern dan efisien untuk memenuhi kebutuhan perpajakan kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Berikut adalah cara menggunakan aplikasi Sakpole untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Sakpole di Google PlayStore secara gratis.
- Buka Aplikasi: Buka aplikasi Sakpole dan pilih menu "Bayar Pajak".
- Masukkan Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan: Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pemilik kendaraan.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank.
- Konfirmasi Pembayaran: Konfirmasi pembayaran dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Cetak SKPD: Setelah pembayaran selesai, Anda harus mencetak dan mengesahkan Surat Keterangan Pajak
- Daftar Kendaraan (SKPD) di kantor Samsat terdekat atau melalui Samsat keliling.
- Penulis :
- Sofian Faiq