billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Cara Mendaftar Akun Driver Grab

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Cara Mendaftar Akun Driver Grab
Foto: ilustrasi logo grab. (Antara)

Pantau - Perkembangan teknologi informasi semakin cepat, dan beberapa pekerjaan beralih ke ranah digital, termasuk ojek pangkalan. Pada tahun 2010, mulai muncul transportasi ojek online yaitu Gojek, yang kemudian disusul oleh Grab, Uber, dan lainnya pada tahun 2014.

Hal tersebut membuka banyak lapangan pekerjaan, terutama di sektor gig economy. Pekerjaan ini cocok untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan formal, termasuk mahasiswa yang ingin mengisi waktu luang.

Banyak aplikasi ojek online menawarkan peluang kemitraan bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan sebagai driver ojek online. Kali ini, Pantau akan merangkum alur proses pendaftaran untuk menjadi mitra pengemudi Grab, di antaranya

Syarat Pendaftaran:

  • WNI berusia 18-60 tahun (GrabCar max 60 tahun, GrabBike 55 tahun)
  • Memiliki pengalaman mengemudi
  • Usia kendaraan maksimal 8 tahun

 

Baca juga: Ini 2 Tuntutan Ojol yang akan Demo Siang Ini

Langkah awal 

Daftarkan diri melalui laman online dengan mengunduh aplikasi Grab Driver atau dengan meng-klik https://register.grab.com/id

  • Kemudian Isi dan lampirkan semua dokumen yang diwajibkan pada formulir pendaftaran online.

 

Dokumen yang harus dilampirkan 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) A/B/D untuk pendaftaran GrabCar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C/D untuk pendaftaran GrabBike. Pastikan SIM masih berlaku.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dan usahakan usia kendaraan berusia tidak lebih dari 8 tahun.
  • Rekening bank pribadi/mobile banking/akun OVO Premier yang valid atas nama sendiri, bukan milik orang lain.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian.

 

Baca juga: Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan, Grab bakal Tambah 1.000 EV Operasional di Indonesia

Lakukan verifikasi dan perjanjian kontrak mitra

  • Setelah melakukan verifikasi, tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya. Sambil menunggu, calon mitra biasanya diharuskan mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh Grab.
  • Setelah proses verifikasi selesai, ikuti langkah berikutnya untuk mengaktifkan akun Anda. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan tanda tangan secara online, yang akan dilakukan oleh mitra driver Grab.
  • Setelah berhasil menyelesaikan tanda tangan elektronik, Anda sudah bisa mengaktifkan aplikasi dan mulai menerima orderan melalui aplikasi Grab.

 

Baca juga: IG Grab Indonesia Digeruduk Netizen: Serukan Boikot hingga Uninstall Aplikasi

Kesimpulan 

Proses pendaftaran driver Grab cukup mudah dan terstruktur, mulai dari memenuhi syarat, pendaftaran online, hingga verifikasi dan kontrak kerja. Dengan menjadi mitra Grab, Anda bisa membuka peluang kerja baru, baik sebagai pekerjaan utama maupun tambahan.

(Laporan: Bayu Aji Pamungkas)

Penulis :
Nur Nasya Dalila