
Pantau - Massa dari komunitas ojek online (ojol) hingga kurir se-Jabodetabek akan menggelar demo siang ini, Kamis (29/8/2024). Dalam aksi ini ada dua tuntutan utama yang hendak disuarakan massa Ojol, yakni mengenai tarif dan legalitas pekerjaan.
"(Demo) sekitar jam 12 siang," kata Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Aksi ini akan diikuti sekitar 1.000 orang dengan rute Istana Merdeka, Kantor Ojol di wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan Cilandak, Jakarta Selatan.
Igun mengatakan aksi ini akan berjalan damai tanpa provokasi. Karena itu, ia meminta supaya aplikator menghormati sikap ojol.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," ucapnya.
Baca Juga:
Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Ditahan Segera Dibebaskan
Igun menyatakan aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah. Massa menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," katanya.
"Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," tambahnya.
Selain itu, massa juga menuntut supaya Kementerian Kominfo mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan melalui regulasi yang jelas.
"Dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di mana tuntutan fokus pada layanan antaran barang dan makanan yang tarifnya belum diatur oleh Pemerintah dalam hal ini Kominfo yang diminta mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan, tarif yang berlaku saat ini terjadi perang harga akibat belum adanya regulasi dari Pemerintah," pungkasnya.
- Penulis :
- Fadly Zikry