
Pantau - Dashcam kini semakin populer dipasang di mobil untuk keamanan pengendara. Meskipun tidak wajib, penggunaannya sah selama memenuhi dua syarat penting.
"Tidak ada undang-undang yang melarang penggunaan dashcam selama tidak mengganggu konsentrasi pengemudi atau melanggar aturan lalu lintas," kata Brigadir Putu Fungky dilihat dari Youtube NTMC Polri, Rabu (12/3/2025).
Putu juga mengingatkan agar pemasangan dashcam tidak menghalangi pandangan pengemudi atau berpotensi membahayakan penumpang.
Baca juga: Pentingnya Memiliki APAR di Mobil untuk Keselamatan Berkendara: Ada 4 Jenis
Sebagai tambahan, pemasangan dashcam harus sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2012 yang mengatur standar keamanan kendaraan.
Manfaat dashcam cukup banyak, mulai dari menjadi bukti kecelakaan, membantu klaim asuransi, hingga merekam kejadian saat mobil ditabrak dari belakang.
Namun, perlu diingat bahwa rekaman dashcam tidak boleh disebarkan sembarangan karena terkait dengan privasi individu.
Baca juga: Bahaya! Jangan Pasang Aksesoris Pada Setir dan Dashboard Mobil, Ini Alasannya
- Penulis :
- Sofian Faiq