Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Jateng: Anggaran Kampanye Dibatasi Menjadi Rp 175 Miliar

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

KPU Jateng: Anggaran Kampanye Dibatasi Menjadi Rp 175 Miliar
Foto: Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. ANTARA/I.C. Senjaya

Pantau-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kampanye dan alat peraga menjadi pertimbangan penghitungan pembatasan dana kampanye Pemilihan Gubernur Jateng 2024.

"Anggaran dibatasi menjadi Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Hadi Tri Ujiono di Semarang, Minggu (29/9).

Hadi menyebutkan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Menurut dia, terdapat perubahan batas standar untuk pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaos kampanye.

Baca juga: Andika Dicuekin Salaman dengan Kapolda-Pj Gubernur Jateng, Begini Respons Hendi

Misalnya, angkanya meningkat karena ada kampanye rapat umum sebanyak dua kali yang difasilitasi KPU. Pembatasan dana kampanye pada pilkada kali ini mengalami kenaikan dari anggaran pilkada sebelumnya sebesar Rp70 miliar.

Adapun sumber dana kampanye, telah diatur asalnya yang dinilai sah menurut hukum. Dikatakan pula bahwa masa penyampaian laporan awal dana kampanye telah ditutup. Meski demikian, laporan awal tersebut belum disampaikan ke publik.

"Prinsipnya sumbangan dari mana pun, kecuali lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau dari luar negeri," tambahnya.

Diketahui, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Calon gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara. (Tubagus Rachmat).

Penulis :
Wira Kusuma