
Pantau - Kemendagri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) mendorong perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk memberdayakan masyarakat lokal guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah.
Validasi Kinerja Penyerapan Tenaga Kerja
Kepala Bagian Umum BSKDN Kemendagri, Faesal Syarif, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan lapangan di kawasan industri PT IPIP di Kolaka pada Kamis, 9 April 2026.
Kunjungan itu bertujuan memvalidasi keberhasilan Kabupaten Kolaka yang masuk dalam jajaran daerah dengan kinerja terbaik secara nasional dalam perluasan lapangan kerja.
Faesal mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT IPIP yang dinilai berhasil menurunkan angka pengangguran.
Ia mengatakan, "Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berkolaborasi bersama PT IPIP dalam hal berhasil menurunkan angka pengangguran. Harapannya, hal ini akan meningkatkan perekonomian yang ada di daerah ini."
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kolaka menjadi salah satu daerah dengan nilai penilaian tinggi dari Kemendagri.
Ia mengungkapkan, "Kabupaten Kolaka salah satu kabupaten yang memiliki nilai tinggi dari penilaian kami."
Faesal juga menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya untuk memastikan kesesuaian data pemerintah daerah dengan kondisi di lapangan.
Ia mengatakan, "Maksud kedatangan kami untuk memvalidasi apa yang dipaparkan pemerintah daerah dengan fakta di lapangan."
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kolaka, jumlah pencari kerja yang terdaftar mencapai 9.123 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.000 orang telah terserap ke dunia kerja.
Peran PT IPIP dan Dominasi Tenaga Kerja Lokal
PT IPIP menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan tenaga kerja dengan total 5.405 pekerja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.651 orang merupakan tenaga kerja lokal, sementara 1.754 lainnya merupakan tenaga kerja non-lokal.
Data ini menunjukkan dominasi tenaga kerja lokal dalam struktur pekerja di perusahaan tersebut sepanjang tahun 2025.
Faesal menilai penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar oleh PT IPIP merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut perlu dipertahankan agar manfaat ekonomi terus dirasakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang tidak hanya menekan pengangguran tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar kawasan industri.
Sementara itu, CEO PT IPIP Ning Jian Cheng menyatakan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui investasi dan program sosial.
Ia mengatakan, "Kami berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kolaka."
Secara keseluruhan, Kemendagri menilai Kabupaten Kolaka berhasil dalam perluasan lapangan kerja dengan PT IPIP sebagai kontributor utama, serta berharap pola pemberdayaan tenaga kerja lokal ini terus dilanjutkan oleh perusahaan tambang lainnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








