
Pantau - Komnas HAM menyoroti minimnya jumlah dan frekuensi pengawasan di kawasan industri nikel, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, yang dinilai berisiko terhadap perlindungan pekerja serta lingkungan.
Kondisi tersebut disebut terjadi di tengah tingginya aktivitas industri nikel yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), namun tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan keterbatasan sumber daya menjadi persoalan utama dalam pengendalian industri tersebut.
Ia mengungkapkan, "Untuk PSN (Proyek Strategis Nasional) di bidang nikel, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, kami merekomendasikan evaluasi terhadap PSN, khususnya terkait pengawasan. Pengawasan yang ada perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, karena ada masalah terkait kualitas pengawasan, dan juga sumber daya pengawasan yang terbatas,".
Minimnya Pengawas dan Lemahnya Frekuensi Inspeksi
Uli menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini masih bersifat reaktif dan belum dilakukan secara rutin serta terjadwal.
Ia mengatakan, "Kemudian frekuensi pengawasan itu harus lebih banyak dilakukan. Bisa seminggu sekali atau sebulan dua sampai tiga kali. Tidak hanya berdasarkan kasus, jadi ketika ada kasus baru ada pengawasan tidak. Harus berkala,".
Menurutnya, jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan luas dan kompleksitas kawasan industri nikel yang terus berkembang.
Ia mengungkapkan, "Pengawas di provinsi jumlahnya terbatas, sekitar 30-an. Kemudian turun ke Morowali, Morowali itu hanya sekitar dua orang sekarang. Morowali Utara itu sekitar lima orang, sementara kawasan industri itu sangat banyak,".
Koordinasi dan Metode Pengawasan Perlu Diperbaiki
Selain jumlah personel, metode pengawasan juga dinilai perlu diperbaiki agar lebih efektif dan menyentuh kondisi di lapangan.
Uli menyatakan, "Metode pengawasan juga harus lebih implementatif. Harus ke lapangan, tidak hanya berdasarkan laporan atau dokumen administrasi,".
Komnas HAM juga menyoroti skema perizinan lintas kementerian yang dinilai membuat pengawasan tidak terintegrasi dan melemahkan kontrol terhadap industri berisiko tinggi.
Untuk itu, Komnas HAM mendorong peningkatan inspeksi rutin, penambahan kapasitas pengawas, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pengawasan berjalan efektif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi hak pekerja sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan industri nikel yang terus berkembang.
- Penulis :
- Leon Weldrick






