HOME  ⁄  Pertambangan

Pemprov Papua Barat Usulkan Rakorteknas untuk Percepat Legalisasi Tambang dan Tekan Aktivitas Ilegal

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemprov Papua Barat Usulkan Rakorteknas untuk Percepat Legalisasi Tambang dan Tekan Aktivitas Ilegal
Foto: Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat 10/4/2026 (sumber: Humas Pemprov Papua Barat)

Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (Rakorteknas) guna mempercepat penataan dan legalisasi pertambangan mineral logam dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Usulan Rakorteknas untuk Atasi Tambang Ilegal

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa Rakorteknas diperlukan sebagai langkah strategis pemerintah dalam merespons maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

" Tetapi, pengelolaan pertambangan masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga perlu ada langkah pemerintah," ungkapnya.

Dominggus menjelaskan bahwa tantangan tersebut meliputi penetapan wilayah pertambangan, wilayah izin usaha pertambangan, serta wilayah pertambangan rakyat yang belum berjalan optimal.

Ia menambahkan keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang menjadi kendala utama yang memicu berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat.

"Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum serta membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal," ujarnya.

Perlu Pendekatan Komprehensif dan Koordinasi Lintas Sektor

Dominggus menilai penanganan tambang ilegal yang selama ini berfokus pada penegakan hukum belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

"Langkah penegakan hukum selama ini sudah berjalan, tapi tetap saja ada kegiatan tambang ilegal," katanya.

Ia menekankan perlunya pendekatan komprehensif melalui legalisasi, penataan wilayah pertambangan, pemberdayaan masyarakat adat, serta penguatan pengawasan.

Menurutnya, Rakorteknas diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan harmonisasi regulasi lintas sektor, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam percepatan reformasi tata kelola pertambangan.

"Supaya pengelolaan sumber daya mineral berjalan lebih tertib, legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian," ungkapnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Papua Barat Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere.

Penulis :
Leon Weldrick