
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Pusat mengintensifkan komunikasi untuk mencari solusi agar penambang rakyat dapat beraktivitas secara aman dan legal.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga guna mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat.
Upaya Percepatan Legalitas Penambang
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat.
Ia mengungkapkan, "Komunikasi sudah terjalin dengan baik dan kami berharap respons segera diwujudkan."
Pada Selasa, Edy Pratowo mengikuti audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di kantor DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pemerintah Provinsi juga telah mengirim surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi data usulan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Selain itu, pemerintah melakukan komunikasi dengan DPR RI serta sejumlah menteri yang membidangi pertambangan.
Dorongan Penyederhanaan Aturan
Pemerintah daerah meminta adanya penyederhanaan aturan agar penambang rakyat tidak terbebani persyaratan yang sama dengan perusahaan besar pemegang Izin Usaha Pertambangan.
Penyesuaian aturan diharapkan memberi pertimbangan khusus bagi usaha rakyat agar lebih mudah dijalankan.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong yang memimpin audiensi menyampaikan bahwa pertemuan bertujuan memperoleh gambaran terkait jaminan hukum bagi pertambangan rakyat.
Ia menyatakan, "Audiensi ini untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersama-sama menyuarakan solusi terbaik."
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya membuka ruang usaha yang memberikan jaminan ekonomi bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa








