
Pantau - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menilai pembentukan National Mineral Stockpile atau stok mineral nasional dapat menjadi instrumen untuk menjaga ketersediaan bahan baku industri dalam negeri sekaligus memperkuat posisi negara dalam mengelola komoditas strategis.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menjelaskan keberadaan stok mineral nasional memungkinkan pemerintah tidak hanya mengandalkan mekanisme pasar dalam mengelola hasil pertambangan Indonesia.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menentukan sebagian komoditas mineral yang perlu disimpan sebagai cadangan sekaligus mengatur waktu yang tepat untuk melepaskannya ke pasar.
"Ada kelemahan dengan kekayaan alam kita ini. Bagaimana kalau kita mewujudkan National Mineral Stockpile supaya bisa mengatur kapan barang kita lepas, kapan barang kita simpan," ungkap Maroef.
Stok Mineral Jadi Penyangga Pasokan Industri
Menurut Maroef, pendekatan tersebut penting karena mineral strategis tidak hanya mempunyai nilai ekonomi sebagai komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi sejumlah sektor industri nasional.
Dengan keberadaan cadangan nasional, sebagian produksi mineral dapat disimpan untuk mengantisipasi perubahan kondisi pasar maupun gangguan rantai pasok global.
Cadangan tersebut kemudian dapat menjadi penyangga untuk memperkuat keamanan pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri.
Maroef menilai konsep penyimpanan cadangan serupa juga dapat dipertimbangkan untuk komoditas batu bara.
Pemerintah dapat menyiapkan sistem dan fasilitas penyimpanan agar komoditas tertentu tidak harus seluruhnya dilepaskan ke pasar ketika produksi tersedia.
Indonesia juga dapat mempelajari mekanisme penyimpanan komoditas yang telah diterapkan sejumlah negara sebagai referensi dalam menyusun kebijakan nasional.
"Kita bisa lihat bagaimana Malaysia mengendalikan CPO dunia internasional karena dia punya stockpile untuk kapan keluar, kapan simpan," kata Maroef.
Sejumlah negara telah menjadikan cadangan mineral sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pasokan ketika menghadapi potensi gangguan rantai pasok.
Korea Selatan memiliki kebijakan critical mineral stockpiling yang dijalankan melalui sejumlah lembaga pemerintah, antara lain Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation atau KOMIR dan Public Procurement Service atau PPS.
Kebijakan tersebut digunakan Korea Selatan untuk membantu mengantisipasi potensi gangguan terhadap rantai pasok mineral kritis.
Jepang juga menerapkan sistem penyimpanan nasional untuk sejumlah logam strategis melalui Japan Organization for Metals and Energy Security atau JOGMEC.
Sementara itu, Amerika Serikat memiliki National Defense Stockpile sebagai salah satu instrumen untuk menjaga ketersediaan berbagai material strategis.
Pengalaman sejumlah negara tersebut menunjukkan cadangan mineral tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan komoditas, tetapi juga menjadi bantalan pasokan saat terjadi gangguan untuk menjaga keberlangsungan industri.
MIND ID Soroti Tata Kelola Produksi Emas Nasional
Untuk Indonesia, Maroef menilai gagasan National Mineral Stockpile perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola mineral secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir.
Besarnya kekayaan sumber daya mineral Indonesia dinilai perlu diikuti kemampuan negara untuk mengetahui jumlah produksi secara akurat, mengelola pasokan, dan memastikan mineral menghasilkan nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.
Maroef mencontohkan kondisi tersebut melalui produksi komoditas emas di Indonesia.
Produksi emas Antam tercatat sekitar 743 kilogram atau hanya sekitar 0,83 persen dari keseluruhan produksi emas nasional.
Dengan angka tersebut, sekitar 99,17 persen produksi emas nasional berasal dari perusahaan di luar Antam.
Besarnya porsi produksi emas dari perusahaan di luar anggota MIND ID dinilai menunjukkan pentingnya membangun tata kelola nasional yang mampu mencatat serta mengintegrasikan produksi komoditas strategis dari berbagai pelaku usaha.
Dalam kerangka tersebut, National Mineral Stockpile dapat dikembangkan tidak sebatas sebagai fasilitas fisik untuk menyimpan mineral, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan mineral nasional yang lebih terintegrasi.
Pemerintah dapat menentukan jenis mineral strategis yang perlu masuk dalam cadangan nasional, kebutuhan industri yang harus diamankan, serta mekanisme pelepasan cadangan ketika terjadi gangguan pasokan.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya mineral dalam jumlah besar sehingga tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga mempunyai kendali yang semakin kuat terhadap pengelolaan dan pemanfaatannya.
Maroef menegaskan pengelolaan sumber daya mineral pada akhirnya harus diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi yang diperoleh di dalam negeri sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya



