
Pantau - PT Timah Tbk disepakati dapat sementara kembali membeli pasir timah hasil tambang masyarakat di Bangka Belitung hingga Peraturan Presiden terkait pertimahan diterbitkan.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi lintas sektor yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kebijakan tersebut menjadi solusi jangka pendek terhadap persoalan pertambangan timah yang berkembang di Bangka Belitung.
"Dari rapat tadi telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat, dan kemudian dapat di-re-stock oleh PT Timah," ungkap Yusril.
PT Timah Gunakan Cadangan Dana untuk Membeli Timah
Dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah turut mendengarkan pandangan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Kepala BPKP Muhammad Ateh yang hadir dalam rapat koordinasi.
Menurut Yusril, kebijakan yang memperbolehkan PT Timah membeli timah dari masyarakat tersebut bersifat sementara untuk mengatasi kondisi yang berkembang sekaligus menjaga situasi di Bangka Belitung tetap aman dan terkendali.
"Karena ini mengatasi situasi tertentu di daerah yang harus segera diatasi. Dan karena itu PT Timah dengan cadangan dana yang ada dapat melakukan pembelian terhadap timah yang beredar di masyarakat yang diproduksi oleh rakyat," kata Yusril.
Dengan kebijakan tersebut, PT Timah dapat menggunakan cadangan dana yang tersedia untuk membeli pasir timah yang diproduksi masyarakat.
Pada saat bersamaan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden yang secara khusus berkaitan dengan persoalan pertambangan timah.
Pembelian pasir timah masyarakat oleh PT Timah akan berlangsung sebagai kebijakan sementara sampai Peraturan Presiden terkait pertimahan diterbitkan.
"Ini sampai selesainya peraturan presiden terkait dengan masalah pertimahan," ujar Yusril.
Peraturan Presiden yang tengah dipersiapkan diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terkait dengan pertambangan timah.
Rapat koordinasi juga menyepakati pembentukan tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan.
Tim tersebut bertugas merumuskan langkah kebijakan sekaligus aspek legalitas yang diperlukan PT Timah untuk membeli timah yang beredar di masyarakat.
Kericuhan di Belitung Timur Picu Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut digelar setelah kericuhan terjadi di Belitung Timur pada 8 Agustus 2026.
Rapat berlangsung sekitar tiga jam dan dipimpin langsung Yusril serta melibatkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dan PT Timah.
Pertemuan juga dihadiri Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, perwakilan Kantor Staf Presiden, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum, kepala daerah terkait, Direktur Utama PT Timah, serta DPRD Bangka Belitung.
Yusril menilai persoalan di Belitung Timur merupakan masalah serius terkait pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung sehingga membutuhkan solusi bersama secepatnya.
"Pemerintah sangat serius memperhatikan perkembangan yang terjadi di daerah. Terjadinya insiden minggu lalu di Pulau Belitung hingga pembakaran kantor PT Timah," kata Yusril.
Menurut Yusril, penyelenggaraan rapat menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan timah yang berkembang di Belitung.
"Pemerintah sangat prihatin dengan persoalan ini dan bersatu mencari solusi terhadap masalah yang kita hadapi bersama," ungkap Yusril.
Aksi Penambang Berujung Pembakaran
Sebelumnya, masyarakat penambang pasir timah menggelar aksi unjuk rasa di kantor operasional PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Massa menuntut PT Timah kembali membeli pasir timah hasil tambang masyarakat setelah proses pembelian dilaporkan tersendat selama beberapa pekan.
Aksi tersebut kemudian berujung ricuh ketika massa membakar sejumlah barang hingga api merembet ke gedung unit PT Timah.
Mobil pemadam kebakaran yang datang untuk menangani kebakaran juga menjadi sasaran amukan massa.
Kebijakan pembelian sementara oleh PT Timah menjadi salah satu solusi jangka pendek pemerintah untuk menangani persoalan yang memicu ketegangan tersebut, sementara solusi dan dasar hukum yang lebih permanen disiapkan melalui Peraturan Presiden terkait pertimahan.
- Penulis :
- Leon Weldrick



