Foto: Ketua majelis hakim Anwar Usman. FOTO Pantau Senaru
Ketua majelis hakim Anwar Usman (tengah)d didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Foto: Foto Pantau
Ketua majelis hakim Anwar Usman (tengah) memimpin sidang uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2023, di Gedung MK, Jakarta, (1/8/2023).
Foto: Foto Pantau
MK menggelar sidang uji materiil terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untu capres dan Cawapres. Pantau/Senaru
Foto: Foto Pantau
MK menggelar sidang uji materiil terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untu Capres dan Cawapres. Pantau/Senaru
Foto: foto Pantau
MK menggelar sidang uji materiil terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Pantau/Senaru
Pantau - Ketua majelis hakim Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
MK menggelar sidang uji materiil terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden. Pantau/Senar