
Pantau - WPantau - Tersangka mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/12/2023) malam. Eko Darmanto resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan usai diperiksa sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pantau/Senaru
Pilihan Redaksi
- 1Kia Luncurkan SUV Listrik Kompak EV2 di Brussels, Jangkauan Tembus 448 Kilometer
- 2Dasco Hubungkan Presiden Prabowo ke Menkeu Purbaya Saat Rapat Bencana di Aceh
- 3Ekonomi Kreatif Sumbang Rp24,46 Triliun saat Libur Nataru, Kuliner Jadi Primadona
- 4Kontroversi Kata "Kapitil" di KBBI: Antara Inovasi Bahasa dan Penolakan Publik
- 5Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Stabil pada 11 Januari 2026










