
Pantau - Jaringan Kerakyatan (Jangkar) Nusantara secara terbuka menyampaikan dukungannya kepada pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Heryawan.
Koordinator Media Jangkar Nusantara, Iman Sulaeman menegaskan, dukungan ini turut diikuti jaringan Jangkar Nusantara dari Aceh hingga Papua.
Iman mendorong partai politik (parpol) untuk segera mengusung pasangan Anies-Aher sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.
"Jangkar Nusantara juga mendorong parpol membentuk koalisi yang mendahulukan kepentingan pemenangan nasional, serta bersinergi dengan jaringan relawan," ujar Iman melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).
Menurut Iman, Jangkar Nusantara melihat Anies dan Aher punya kompetensi serta portofolio kepemimpinan di daerahnya masing-masing.
"Dengan kemampuan tersebut, harapan tercapainya cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur akan tercapai," lanjutnya.
Di sisi lain, Jangkar Nusantara juga mendorong pemerintah dan setiap unsur politik untuk membangun Pemilu yang kondusif, jujur, adil, bebas dari anarki dan provokasi yang saling menjatuhkan.
Koordinator Media Jangkar Nusantara, Iman Sulaeman menegaskan, dukungan ini turut diikuti jaringan Jangkar Nusantara dari Aceh hingga Papua.
Iman mendorong partai politik (parpol) untuk segera mengusung pasangan Anies-Aher sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.
"Jangkar Nusantara juga mendorong parpol membentuk koalisi yang mendahulukan kepentingan pemenangan nasional, serta bersinergi dengan jaringan relawan," ujar Iman melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).
Menurut Iman, Jangkar Nusantara melihat Anies dan Aher punya kompetensi serta portofolio kepemimpinan di daerahnya masing-masing.
"Dengan kemampuan tersebut, harapan tercapainya cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur akan tercapai," lanjutnya.
Di sisi lain, Jangkar Nusantara juga mendorong pemerintah dan setiap unsur politik untuk membangun Pemilu yang kondusif, jujur, adil, bebas dari anarki dan provokasi yang saling menjatuhkan.
- Penulis :
- Aditya Andreas