
Pantau - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tidak diganti. Usulan itu pun ditampung melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
Dengan begitu, nomor urut partai politik di Pemilu 2024 itu sama dengan nomor yang urut di Pemilu 2019. Pengundian nomor hanya diperuntukkan partai politik baru.
Megawati mengatakan usulan itu guna menghemat alat peraga. Menurutnya, alat peraga akan menjadi beban jika tiap pemilu harus ganti karena nomor yang berubah.
"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu.
"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan. Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya," sambungnya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perkembangan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) akan menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.
"Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.
"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya.
Doli menyampaikan ada 4 isu lainnya yang dibahas dalam Perppu Pemilu tersebut. Dia menyebut soal perubahan jumlah anggota DPR serta dapil sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah provinsi di Papua juga dibahas dalam Perppu Pemilu.
"Pertama misalnya soal perubahan jumlah anggota DPR, sebagai konsekuensi dari adanya penambahan jumlah provinsi di Papua. Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil. Baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menyebut persoalan lainnya yakni terkait masa jabatan KPU dan waktu penetapan DCT dengan masa kampanye. Dia menyebut kelima isu tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Sebetulnya tinggal beberapa pendalaman saja. Misalnya tadi soal akhir masa jabatan, nah kita tinggal pertimbangkan mana yang lebih, karena itu berkaitan dengan soal anggaran. Begitu misalnya kita majukan semua, itu nanti berkaitan dengan kompensasi. Nah kompensasi ini kan anggaran lagi. Itu yang masih timbang-timbang," pungkas Doli.
Dengan begitu, nomor urut partai politik di Pemilu 2024 itu sama dengan nomor yang urut di Pemilu 2019. Pengundian nomor hanya diperuntukkan partai politik baru.
Megawati mengatakan usulan itu guna menghemat alat peraga. Menurutnya, alat peraga akan menjadi beban jika tiap pemilu harus ganti karena nomor yang berubah.
"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022) lalu.
"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan. Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya," sambungnya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perkembangan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) akan menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.
"Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.
"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya.
Doli menyampaikan ada 4 isu lainnya yang dibahas dalam Perppu Pemilu tersebut. Dia menyebut soal perubahan jumlah anggota DPR serta dapil sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah provinsi di Papua juga dibahas dalam Perppu Pemilu.
"Pertama misalnya soal perubahan jumlah anggota DPR, sebagai konsekuensi dari adanya penambahan jumlah provinsi di Papua. Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil. Baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menyebut persoalan lainnya yakni terkait masa jabatan KPU dan waktu penetapan DCT dengan masa kampanye. Dia menyebut kelima isu tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Sebetulnya tinggal beberapa pendalaman saja. Misalnya tadi soal akhir masa jabatan, nah kita tinggal pertimbangkan mana yang lebih, karena itu berkaitan dengan soal anggaran. Begitu misalnya kita majukan semua, itu nanti berkaitan dengan kompensasi. Nah kompensasi ini kan anggaran lagi. Itu yang masih timbang-timbang," pungkas Doli.
- Penulis :
- Fadly Zikry