
Pantau - PPP tak menampik bahwa eks Ketua Umum Romahurmuziy menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pertimbangan PPP menunjuk Romahurmuziy karena telah bebas dari tahanan KPK sejak 3 tahun lalu.
"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
"Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," tambahnya.
Baidowi melanjutkan, pihaknya telah mempertimbangkan kembalinya Romahurmuziy ke partai. PPP menilai Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.
"Tentu hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," tuturnya.
Seperti diketahui, kabar kembalinya residivis kasus korupsi itu disampaikan langsung oleh melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy. Dia mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga periode 2025.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, pertimbangan PPP menunjuk Romahurmuziy karena telah bebas dari tahanan KPK sejak 3 tahun lalu.
"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
"Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," tambahnya.
Baidowi melanjutkan, pihaknya telah mempertimbangkan kembalinya Romahurmuziy ke partai. PPP menilai Romahurmuziy memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.
"Tentu hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," tuturnya.
Seperti diketahui, kabar kembalinya residivis kasus korupsi itu disampaikan langsung oleh melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy. Dia mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai hingga periode 2025.
- Penulis :
- Fadly Zikry