
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran bantuan pemerintah yang disalurkan untuk penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pengawasan untuk Mencegah Penyimpangan Anggaran
KPK berencana menugaskan unit terkait, seperti Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dan Pencegahan, untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat serta donasi yang diterima oleh wilayah terdampak bencana.
Bencana alam berupa banjir bandang dan longsor yang terjadi di wilayah tersebut telah menyebabkan lebih dari 921 korban jiwa, dengan 392 orang masih hilang, berdasarkan data yang dirilis oleh BNPB.
Komitmen KPK dalam Mendukung Penyaluran Bantuan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan penyaluran bantuan dilakukan dengan tepat sesuai peruntukannya dan mencegah penyalahgunaan dana bantuan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami ingin mendukung proses penyaluran bantuan agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan, serta menghindari penyalahgunaan dana bantuan," ujar Setyo Budiyanto.
Respons Pemerintah terhadap Bencana
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penanganan bencana di Sumatera menjadi prioritas nasional. Fokus utama adalah pada kecepatan dan ketepatan dalam pemulihan bagi warga yang terdampak, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penanganan bencana tidak menimbulkan masalah tambahan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







