Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KLH Kirim Bantuan Pascabencana ke Tiga Provinsi Sumatra dan Serahkan Fasilitas Pengelolaan Sampah ke Delapan Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KLH Kirim Bantuan Pascabencana ke Tiga Provinsi Sumatra dan Serahkan Fasilitas Pengelolaan Sampah ke Delapan Daerah
Foto: (Sumber : Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) melakukan pelepasan bantuan penanganan pascabencana untuk wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera dalam seremoni di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Prisca Triferna.)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan penanganan pascabencana berupa truk, alat berat, kebutuhan bahan pokok, dan sarana sanitasi untuk tiga provinsi di Sumatra guna mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Bantuan Pascabencana untuk Sumatra

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melepas dua truk bantuan serta menyerahkan sarana prasarana pengelolaan sampah dalam acara di Jakarta.

“Hari ini kita juga akan menyerahkan bantuan dua unit truk ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Aceh yang akan kita kirim”, ungkapnya.

Bantuan KLH/BPLH mencakup dua unit dump truck, mobilisasi tiga unit alat berat ekskavator, enam unit gergaji mesin besar, kebutuhan bahan pokok dan sanitasi, pakaian, serta obat-obatan.

Bantuan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Delapan Daerah

Pada kesempatan yang sama, KLH menyerahkan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah kepada delapan kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan kapasitas pengelolaan sampah daerah.

Daerah penerima bantuan meliputi Kabupaten Mukomuko di Bengkulu, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kabupaten Kulon Progo di DI Yogyakarta, Kota Metro di Lampung, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Probolinggo di Jawa Timur, dan Kota Makassar di Sulawesi Selatan.

Bantuan tersebut berupa truk jungkit, kendaraan pick up, tiga unit fasilitas Black Soldier Fly (BSF), dan satu unit Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik.

Bantuan diberikan untuk memaksimalkan kapasitas pengelolaan sampah demi mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

“Mungkin di tahun 2026, atas kesepakatan dengan Komisi XII DPR RI, seluruh dukungan untuk masyarakat bentuknya adalah sarana pengelolaan sampah. Jadi ada senilai mendekati Rp70 miliar yang akan dialokasikan untuk mendukung teman-teman sekalian”, ia mengungkapkan.

KLH juga memberikan bantuan langsung untuk pengelolaan sampah dengan nilai sekitar Rp50 miliar.

Penulis :
Aditya Yohan