Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Soal Kisruh Unsur DPD di MPR, Bamsoet: Hargai Putusan PTUN!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Kisruh Unsur DPD di MPR, Bamsoet: Hargai Putusan PTUN!
Pantau - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo angkat bicara perihal masalah kisruh pergantian unsur DPD di pimpinan MPR RI.

Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta semua pihak menghormati dan menghargai putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah mengabulkan gugatan Fadel Muhammad.

"Pada prinsipnya, Pimpinan MPR RI menghormati hasil pengadilan, sekaligus menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD RI," ujarnya, dikutip Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal selalu Hadirkan Oligarki

Bamsoet meminta kepada Fadel Muhammad untuk segera menyosialisasikan keputsan PTUN tersebut kepada para pimpinan fraksi di MPR RI.

Selain itu, ia juga meminta agar Fadel Muhammad tidak terganggu dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan MPR terkait dengan surat pergantian Wakil Ketua MPR dari DPD sebelumnya.

"Rapat Pimpinan MPR juga meminta Fadel Muhammad untuk bertemu dengan para pimpinan MPR satu per satu guna menjelaskan hasil keputusan PTUN Jakarta," tandasnya.

Baca Juga: Dikunjungi Senator DPD Fernando Sinaga, Warga Krayan Adukan Pembangunan PLBN Terpadu Diduga Mangkrak

Sebagai informasi, dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung.

Atas putusan tersebut Fadel Muhammad menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dan mengajukan banding ke PTUN.
Penulis :
Aditya Andreas