Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

KPU DKI Akui Belum Terima Surat PAW Cinta Mega

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPU DKI Akui Belum Terima Surat PAW Cinta Mega
Foto: Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Cinta Mega

Pantau - KPU DKI Jakarta mengungkapkan, kader PDIP Cinta Mega masih berstatus anggota DPRD meski telah disanksi rekomendasi pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya belum menerima surat PAW dari DPRD DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta," kata Dody saat dihubungi Kamis (27/7/2023).

Dody menjelaskan, Cinta Mega sampai saat ini juga masih mendapatkan hak yang diberikan terhadap setiap anggota DPRD DKI Jakarta.

Ia menyampaikan Cinta tetap berstatus anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada surat permohonan PAW dari partainya.

"Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPUD. Nanti biasanya dari fraksi yang bersangkutan mengajukan ke pimpinan DPRD terus permohonan berhenti antar waktu," ucapnya.

"Nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai perihal tersebut, kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," lanjutnya.

Dody menyampaikan, calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDIP, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

"Kami akan lakukan proses PAW, termasuk penetapan calon PAW nomor urut berikutnya, setelah menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD ya," katanya.

Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta mengusulkan ke DPP PDIP agar Cinta Mega diganti dari anggota DPRD DKI Jakarta buntut viral diduga main slot atau judi online saat rapat paripurna.

Penulis :
Aditya Andreas