
Pantau - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons pertanyaan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Pekan Demokratis, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Rehan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Cak Imin bilang, Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan produk UU, namun juga perlu mempertimbangkan dampaknya dari segala sisi.
"Untuk IKN karena saya membaca artikel dan juga beberapa yang dilontarkan daripada Bapak dan juga calon Bapak. Bahasanya mengatakan tidak akan melanjutkan pembangunan IKN, padahal IKN sendiri kan sudah menghabiskan dana yang begitu besar," tanya Rehan kepada Cak Imin, Senin (4/12/2023).
"Ketika nantinya Bapak menjabat, kemudian tiba-tiba dihentikan apakah nantinya tidak merugikan negara ini?" sambungnya.
Cak Imin memang tak sempat menjawab pertanyaan tersebut dalam diskusi di UNP. Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Cak Imin menyebut, IKN produk UU. Meski demikian, Cak Imin menyoroti 2 permasalahan dalam tahapan pembangunan IKN.
"Ya, IKN ini kan produk undang-undang tentu kalau undang-undang harus terus dilaksanakan. Masalahnya cuma 2, yang pertama apakah bisa diefisiensikan lebih baik lagi. Evaluasi, dievaluasi cara kerja pembentukan Ibu Kota Indonesia," kata Cak Imin kepada wartawan.
Cak Imin pun mengingatkan terkait kesiapan anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur ini. Cak Imin menyatakan, UU wajib dijalankan, dan juga perlu dievaluasi.
"Yang kedua, adalah pendekatan pembangunan dan kesiapan anggaran. itu yang terus akan dievaluasi. Itu undang-undang tentu kita akan jalankan dan menggunakan evaluasi. Tentu harus menjadi bagian dari pertimbangan," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino