Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Pakar Nilai Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Demi Revisi UU Cipta Kerja

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pakar Nilai Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Demi Revisi UU Cipta Kerja
Foto: Partai Buruh (Dok.Istimewa)

Pantau - Partai Buruh menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan harapan dapat memperjuangkan revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dan pragmatis oleh Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi.

Menurut Prof. Asrinaldi, Partai Buruh memanfaatkan momentum ini untuk mendukung Prabowo-Gibran, mengingat bahwa perjuangan mereka terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang berhubungan dengan Cipta Kerja membutuhkan posisi kuat dalam lingkar kekuasaan. "Mereka harus mendukung Prabowo dan Gibran agar bisa memperjuangkan revisi UU Cipta Kerja," ujar Asrinaldi, Rabu (19/9/2024).

“Tentu ini adalah pilihan-pilihan pragmatis yang memang harus dilakukan oleh Partai buruh, sehingga mereka harus mendukung Prabowo dan Gibran. Tidak mungkin mereka memperjuangkan itu, sementara mereka tidak menjadi bagian dari kekuasaan," katanya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa partainya mendukung pemerintahan baru karena mewakili mayoritas konfederasi dan serikat buruh di Indonesia.

Baca Juga:
DPR Rencanakan Pengesahan RUU Kementerian dan Wantimpres dalam Paripurna Hari Ini
 

“Ya syukur-syukur mereka bisa memperjuangkan itu melalui lobi-lobi politik kepada Presiden untuk bisa mengubah Undang-Undang Nomor 6/2023," ungkapnya.

“Dalam konteks pernyataan-pernyataan dari Ketua Umum Partai Buruh ini cenderung menegaskan bahwa mereka mendukung calon presiden yang mau merevisi Undang-Undang Cipta Kerja. Saya pikir ini poin penting dari Partai Buruh,” sambungnya.

Langkah dukungan ini mencerminkan strategi Partai Buruh dalam memperjuangkan kepentingan kelas pekerja dengan berupaya memengaruhi kebijakan penting yang menyangkut nasib mereka di pemerintahan yang akan datang.

Penulis :
Ahmad Ryansyah