
Pantau - Gubernur Riau, Rahman Hadi, melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru setelah sebelumnya, Risnandar terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Roni Rakhmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, dilantik menggantikan Risnandar dalam acara yang berlangsung di Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (3/12/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem."Dengan ini, mengangkat Roni Rakhmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru," kata Pinem saat membacakan keputusan tersebut.
Baca Juga:
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Amankan Uang Tunai Rp1 Miliar
Sebelum dilantik, Roni Rakhmat juga pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Kepulauan Meranti hingga akhir November 2024. Keputusan pelantikan ini datang setelah Risnandar dan sejumlah pejabat terjaring dalam OTT KPK, yang terjadi pada Senin (2/12/2024) malam, dengan bukti uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah