
Pantau - DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang akan digelar Hari ini, Kamis (20/3/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa RUU TNI telah melewati pembahasan di tingkat pertama dan siap dibawa ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Yes, (dibawa ke paripurna besok)," kata Dave saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. Selain pengesahan RUU TNI, agenda rapat juga mencakup pendapat fraksi terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR RI, serta pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usulan Badan Legislasi DPR RI.
Baca Juga:
Burhanuddin Muhtadi: Pengesahan RUU TNI Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI
Kesepakatan DPR dan Pemerintah dalam Pembahasan RUU TNI
Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tahap pengesahan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja tingkat I pada Selasa (18/3/2025), yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa proses pembahasan RUU TNI telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
"Kita sudah mengundang semua stakeholder. Kita juga telah menyelesaikan rapat Panja, Tim Perumus, dan Tim Sinkronisasi. Setelah ini, naskah RUU akan ditandatangani sebelum dijadwalkan ke rapat paripurna," kata Utut.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR RI—PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—sepakat membawa RUU ini ke paripurna dengan beberapa catatan.
"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi perhatian kita bersama," ujar Utut.
Dengan persetujuan ini, RUU TNI selangkah lagi akan menjadi undang-undang yang mengatur lebih lanjut tentang peran dan kewenangan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah