
Pantau - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak pada Jumat (28/3/2025).
PP ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial dan akses konten digital bagi anak guna melindungi mereka dari dampak negatif dunia maya.
Pengumuman pengesahan PP dilakukan di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta, dengan dihadiri oleh sekitar seratusan siswa SD, SMP, dan SMA, serta perwakilan guru dan tokoh perlindungan anak.
Keamanan Jelang Idul Fitri dan Temuan Ladang Ganja di Papua
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan situasi di Jawa Timur tetap aman menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, meninjau langsung kondisi pos pengamanan di Jawa Tengah untuk memastikan kesiapan aparat dalam menjaga ketertiban.
Sementara itu, di Papua, personel TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Ladang ganja tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan perbatasan RI-PNG.
Respons Cepat Pemerintah dan Penegakan Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencopot Pinca Perum Bulog Nganjuk.
Keputusan tersebut dinilai sebagai respons cepat pemerintah terhadap keluhan petani terkait distribusi dan tata niaga pangan di daerah.
Di Kalimantan Selatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa kasus pembunuhan di Banjarbaru yang diduga melibatkan seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu akan diusut secara transparan.
KSAL menegaskan bahwa prajurit yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Pantau Community