Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur DKI Perintahkan Pemeriksaan Seluruh Gedung Usai Kebakaran Ruko di Kemayoran

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur DKI Perintahkan Pemeriksaan Seluruh Gedung Usai Kebakaran Ruko di Kemayoran
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta seluruh jajarannya memeriksa seluruh gedung di Jakarta pada pekan ini untuk memastikan bangunan telah memenuhi aturan yang berlaku.

Penertiban Bangunan Tidak Laik Fungsi

Pramono menjelaskan, "Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh."

Salah satu gedung yang menjadi perhatian adalah ruko yang terbakar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember.

Gedung tersebut diketahui tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Untuk mencegah kejadian serupa, Pramono berencana menertibkan bangunan yang tidak memenuhi standar keamanan di Jakarta.

Ia menegaskan, "Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang kami akan tertibkan."

Evaluasi Keselamatan dan Penanganan Korban

Saat meninjau lokasi kebakaran, Pramono menilai gedung tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

Meskipun dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR), gedung tersebut tidak menyiapkan keamanan khusus terkait produk baterai litium.

Ia menyampaikan, "Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah."

Pemprov DKI Jakarta menanggung seluruh biaya korban meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman untuk meringankan beban keluarga.

Biaya perawatan bagi korban luka juga ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

Pramono menyatakan, "Yang luka dan sebagian nanti akan dirujuk, dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya bagi yang luka dan sebagainya."

Pramono menegaskan bahwa kejadian yang menewaskan 22 orang itu harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa depan.

Ia meminta para pemilik usaha dan bangunan untuk selalu memprioritaskan jalur keselamatan di tempat usaha masing-masing.

Penulis :
Ahmad Yusuf