
Pantau - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan liburan ke Jepang tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri. Tindakan tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa dari hasil komunikasinya, Lucky Hakim tidak mengajukan izin karena diduga tidak memahami prosedur izin perjalanan luar negeri.
"Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri," ujar Bima.
Padahal, sesuai Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri tanpa izin dari menteri.
Sanksi atas pelanggaran tersebut tercantum dalam Pasal 77 ayat 2, yaitu pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Menteri Dalam Negeri berwenang memberikan sanksi kepada bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, sementara untuk gubernur dan wakil gubernur menjadi wewenang presiden.
Klarifikasi Dijadwalkan, Wagub Jabar Juga Kecewa
Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah tetap wajib mengajukan izin ke luar negeri, meskipun dalam masa liburan. Kemendagri sendiri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Lucky Hakim untuk klarifikasi.
"Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri," ujar Bima.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut menyayangkan tindakan Lucky. Ia menekankan bahwa Bupati Indramayu tidak mengantongi izin, baik dari Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri.
"Saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan.
Ia menjelaskan bahwa prosedur perjalanan ke luar negeri—baik untuk urusan pribadi maupun dinas—telah disosialisasikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dalam penutupan retret kepala daerah.
Bahkan, untuk keperluan berobat, kepala daerah tetap harus mengajukan izin resmi. Terlebih lagi, jika perjalanannya bertujuan untuk liburan.
"Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat," tutup Erwan.
- Penulis :
- Pantau Community
- Editor :
- Ricky Setiawan