Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Politik

DPR Desak OJK Usut Tuntas Kasus Dana Syariah Indonesia Rp2,47 Triliun

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Desak OJK Usut Tuntas Kasus Dana Syariah Indonesia Rp2,47 Triliun
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar. Foto: Ohi/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menegaskan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2032 menghadapi tugas berat sejak awal masa jabatan, termasuk memprioritaskan penyelesaian dugaan penipuan investasi pada platform Dana Syariah Indonesia dengan kerugian mencapai Rp2,47 triliun.

Marwan menyatakan, "Kami ucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang telah resmi dilantik. Namun, mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu yang harus menjadi prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia. OJK harus terlibat langsung dalam pengusutan tanpa kompromi. Bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,".

Ia menilai penyelesaian kasus ini menjadi ujian awal sekaligus momentum memulihkan kepercayaan publik terhadap OJK.

Kasus ini melibatkan 11.151 pemberi dana yang hingga kini belum mendapatkan kepastian atas dana mereka.

Platform tersebut diketahui telah memiliki izin dan berada dalam pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Marwan menekankan pentingnya pengembalian dana korban secara utuh tanpa pengurangan.

Ia meminta OJK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus agar aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan kepada korban.

Ia menyatakan, "Bareskrim Polri memiliki wewenang menangani unsur pidana, sementara OJK berwenang dalam hal pengawasan dan administrasi. Kami minta agar seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian dan tanpa pengurangan apa pun. Kasihan para korban, banyak di antaranya adalah pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,".

Marwan juga mendorong dilakukan audit internal besar-besaran di tubuh OJK.

Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan sehingga kasus besar ini tidak terdeteksi lebih awal.

Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Ia menyatakan, "Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total. OJK perlu melakukan audit internal, mengapa kasus Dana Syariah yang berada di bawah pengawasan OJK bisa menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya,".

Kasus ini menjadi sorotan sebagai ujian awal bagi OJK periode baru dalam menjaga kepercayaan publik di sektor jasa keuangan.

Penulis :
Gerry Eka