HOME  ⁄  Politik

DPR Tolak Wacana Penghapusan Prodi Keguruan, Nilai Berbahaya bagi Masa Depan Pendidikan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Tolak Wacana Penghapusan Prodi Keguruan, Nilai Berbahaya bagi Masa Depan Pendidikan
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti. Foto: Sari/Karisma.)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X menolak wacana penghapusan program studi keguruan karena dinilai berpotensi merugikan sistem pendidikan nasional.

Penolakan DPR terhadap Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyampaikan penolakan tersebut dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2026.

Ia mengatakan, "Dalam peringatan Hardiknas ini, kami menyuarakan tolak penghapusan Prodi Keguruan,"

Wacana penghapusan disebut berasal dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi yang menilai prodi keguruan tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri.

Esti menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi dunia pendidikan.

Ia menyoroti masih adanya kekurangan guru, terutama di daerah terpencil di Indonesia.

Ia mengatakan, "Kami meminta agar wacana penghapusan Prodi Keguruan dipertimbangkan kembali dan dikaji lebih mendalam. Karena faktanya banyak daerah terpencil masih banyak kekurangan guru,"

Peran Penting Guru dalam Pendidikan

Menurut Esti, program studi keguruan memiliki peran krusial dalam mencetak tenaga pendidik yang berkualitas.

Guru disebut sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi bangsa.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.

Ia menyatakan, "Pendidikan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memastikan bahwa Negara benar-benar hadir bagi seluruh anak bangsa. Dari tangan para guru, masa depan generasi bangsa dibentuk,"

DPR mendorong pemerintah untuk fokus pada penguatan sistem pendidikan dibandingkan penghapusan program studi.

Secara keseluruhan, DPR menilai prodi keguruan tetap penting dalam menjawab kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.

Penulis :
Gerry Eka