
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi X membuka peluang bagi lulusan non-kependidikan untuk menjadi guru dengan syarat mengikuti pelatihan pedagogi guna menjaga kualitas pengajaran.
Fleksibilitas Rekrutmen Guru
Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menyampaikan kebijakan tersebut dalam kegiatan reses di Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, "Sekarang kita usahakan supaya guru-guru yang latar belakang misalnya sarjana dari manapun ya, sarjana ekonomi boleh mengajar, sarjana S1 katakanlah ya. Sarjana kimia, sarjana fisika, sarjana matematika boleh ngajar. Tapi harus melewati tahapan untuk belajar pedagogi,"
Menurutnya, kemampuan akademik tidak secara otomatis menjamin kemampuan mengajar sehingga diperlukan pelatihan khusus.
Ia menjelaskan, "Belajar untuk menjadi guru, karena belum tentu orang yang pandai di satu bidang dia kemudian bisa mengajar, harus ada penyesuaian,"
Lulusan pendidikan keguruan tetap dinilai memiliki keunggulan dalam metode pengajaran, namun tetap harus melalui proses seleksi untuk memastikan kualitas.
Ia mengatakan, "Sebaliknya yang dari guru-guru yang latar belakang pendidikan guru mereka mungkin lebih cepat untuk menjadi guru. Meskipun tetap ada semacam tes atau sebagainya ya agar memang kita punya guru-guru yang lebih berkualitas, kualifikasi anak-anak juga mendapatkan pendidikan lebih baik,"
Pemerataan dan Insentif Guru
Pemerataan distribusi guru menjadi perhatian utama, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Once menekankan pentingnya pemberian insentif agar guru bersedia ditempatkan di wilayah tersebut.
Ia menyatakan, "Guru-guru juga harus kita berikan insentif untuk mau mengajar di tempat-tempat yang masih kurang guru. Tempat-tempat khususnya daerah 3T, daerah terisolasi, terluar ya, terdepan Indonesia ini yang perlu diperhatikan juga,"
Ia menegaskan guru tidak boleh hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi harus tersebar merata dengan dukungan kebijakan yang memadai.
Ia mengatakan, "Guru-guru jangan hanya berkonsentrasi di tempat-tempat tertentu, di kota-kota atau ibu kota, provinsi, ibu kota, kecamatan dan sebagainya. Harus juga menyebar, tapi harus diiringi yang saya bilang tadi, insentif yang cukup buat mereka,"
Ia menambahkan, "Ada rangsangan lah untuk, apalagi generasi baru guru, supaya Indonesia lebih baik. Guru penting,"
Once juga mengungkapkan kedekatan pribadinya dengan profesi guru sebagai bagian dari latar belakang keluarga.
Ia mengatakan, "Ibu saya aja guru kok. Ibu saya guru, nenek saya guru, kakek-kakek saya guru, ada yang kepala sekolah dan sebagainya. Mungkin kalau saya nggak jadi penyanyi, saya jadi guru juga,"
Secara keseluruhan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan melalui fleksibilitas rekrutmen dan penguatan kompetensi guru.
- Penulis :
- Gerry Eka





