
Pantau - Komunitas statistik internasional memperkenalkan System of National Accounts (SNA) terbaru pada pertengahan 2025, membawa revolusi dalam cara negara mengukur aktivitas ekonomi. Pembaruan ini menyesuaikan pencatatan ekonomi dengan realitas abad ke-21, termasuk digitalisasi, aset tak berwujud, dan rantai produksi global yang semakin kompleks.
SNA baru diharapkan memberi gambaran ekonomi yang lebih akurat dan relevan sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Bagi Indonesia, pembaruan ini membuka peluang sekaligus tantangan, mengingat data PDB masih dominan mencatat sektor tradisional, sementara ekonomi digital dan kekayaan intelektual belum optimal terdata.
Ekonomi digital Indonesia pada 2023 tercatat bernilai 82 miliar dolar AS (lebih dari 5% PDB) dan diproyeksikan mencapai 130 miliar dolar AS pada akhir 2025. SNA terbaru mengakui kontribusi e-commerce, ride-hailing, fintech, hingga platform konten digital, termasuk pencatatan pendapatan kreator seperti YouTuber dan streamer sebagai ekspor jasa kreatif.
Perubahan ini juga memperluas pengakuan terhadap aset digital seperti perangkat lunak, hak cipta, dan paten. Namun, sebagian besar transaksi digital masih tercatat parsial, terutama dari pelaku usaha kecil dan individu tanpa badan hukum formal.
BPS bersama Kementerian Kominfo, OJK, Bank Indonesia, dan Ditjen Pajak perlu memperkuat kapasitas statistik dan kerja sama lintas lembaga, sambil memastikan privasi serta keamanan data, agar implementasi SNA baru berjalan optimal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf