#PGC
Wanita penyebar video hoax ambulance angkut pasien Korona juga terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara
Pegawai toko di PGC terancam 10 tahun penjara karena sebarkan berita hoax tentang virus mematikan korona
Kepolisian menyebutkan motif ekonomi menjadi alasan pemasangan spanduk berisi ujaran kebencian rasial di PGC