HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kemkomdigi Cari Titik Tengah Pelindungan Hak Cipta dan Pengembangan AI dalam Penyusunan RUU

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemkomdigi Cari Titik Tengah Pelindungan Hak Cipta dan Pengembangan AI dalam Penyusunan RUU
Foto: (Sumber :Wamenkomdigi Nezar Patria bertemu perwakilan Motion Picture Asociation Asia Pasific (MPA) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, musisi, pembuat film, dan kreator digital dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Pemerintah Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar regulasi hak cipta dapat mengakomodasi kepentingan seluruh ekosistem digital.

Ia mengungkapkan, "Ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas. Bukan hanya media, tetapi juga kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. Karena itu, kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan."

Nezar menjelaskan perkembangan AI telah mengubah cara konten digital diproduksi, didistribusikan, hingga dimanfaatkan sebagai data pelatihan model kecerdasan artifisial sehingga pemanfaatan karya kreatif menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Hak Cipta.

Ia mengatakan, "Masukan dari para penerbit, kreator, maupun perusahaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga memperoleh pelindungan yang memadai."

Regulasi Disusun Secara Hati-Hati

Kemkomdigi menyatakan pembahasan RUU Hak Cipta masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum, namun kementerian terus memberikan masukan karena regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap ekosistem digital nasional.

Nezar mengungkapkan, "Kami akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik. Tujuannya adalah menghasilkan rumusan pasal yang mampu mengakomodasi kepentingan besar seluruh ekosistem digital."

Dalam audiensi dengan Motion Picture Association Asia Pacific, pemerintah juga membahas pentingnya penguatan pelindungan hak cipta sebagai fondasi investasi industri kreatif serta perkembangan revisi Undang-Undang Penyiaran.

Ia menegaskan, "Kami telah menyampaikan kepada DPR bahwa logika bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional. Karena itu, diperlukan pendekatan regulasi yang tepat agar mampu menjawab perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi."

Nezar menutup pernyataannya, "Kami ingin memastikan setiap kebijakan disusun secara hati-hati, berbasis dialog, serta mampu menciptakan keseimbangan antara pelindungan hak cipta, perkembangan teknologi, kepentingan industri, dan kepentingan publik."

Penulis :
Ahmad Yusuf