
Pantau.com - Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) menggelar latihan bersama penanganan pelanggaran pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (Force Down) bersama dengan 12 Kementerian dan Lembaga lainnya yang di gelar di Skadron Udara 45 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 4 September 2020.
Bea Cukai dalam perannya sebagai community protector yaitu menjaga dan melindungi negara dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, turut serta dalam latihan gabungan simulasi force down tersebut.
Baca juga: Rokok di Indonesia Terlalu Murah? Begini Jawaban Bea Cukai
Latihan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) tentang Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down) yang dilakukan pada tanggal 24 Februari 2020 lalu dengan melibatkan 12 kementerian/lembaga (K/L).
Pelatihan ini diberikan dengan maksud agar K/L terkait dapat mengetahui dan melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing dengan maksimal serta mampu saling berkoordinasi saat penanganan setelah pemaksaan darat atau force down pesawat asing, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.
Dalam hal ini, Bea Cukai menjalankan fungsinya berupa penanganan terkait pemeriksaan barang dan sarana pengangkut jika terdapat barang yang dilarang untuk masuk ke Indonesia.
Baca juga: Hasil Survei Kepuasan Contact Center Bea Cukai Lampaui Target
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta