
Pantau.com - Perokok di Indonesia disebut terus mengalami peningkatan. Pasalnya, harga rokok yang terlalu murah, hingga dapat dijangkau masyarakat hingga anak-anak.Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai, Sunaryo, membantah bahwa harga rokok di Indonesia terlalu murah. Menurutnya harga rokok sudah tinggi, jika dibandingkan dengan harga makan."Rokok itu Rp20.000, makan sekitar Rp10.000 sampai Rp15.000 masih ada. Sebenarnya kalau mempertimbangkan daya beli, rokok itu tidak terlalu murah," papar Sunaryo saat diskusi dalam 'Polemik Trijaya bertajuk Pandemi, Harga Cukai dan Naiknya Perokok Anak' yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Rokok Naik 35 Persen, Ini Perkiraan Harganya
Sunaryo menambahkan, jika dibandingkan dengan harga rokok dan kebutuhan makan di beberapa negara di dunia, harga rokok di Indonesia bisa dikatakan tidak terlalu berbeda atau lebih tinggi dengan harga makan dibanding rokok."Sekarang googling aja merk rokok putih yang paling dominan di Jepang 502 yen (harganya) kalau di konversi ke Rupiah Rp66.000 sekian, kalau makan di pinggir restoran Jepang bisa Rp150 ribu-Rp250 ribu," ujarnya.Sunaryo juga menjelaskan, berdasarkan data Index 2013, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah menaikkan harga rokok hingga 100% per 2020."Kalau 2013-2018, kita menaikkan harga sekitar 70,2% ini kebijakan kita. Jadi sebenarnya cukup tinggi kebijakan kita dan cukup berani," jelasnya. Sementara itu dalam kesempatan yang sama Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Renny Nurhasana, mendorong agar harga rokok dinaikkan demi mencegah peningkatan perokok terhadap anak.
Baca juga: Kata Fakta, Harga Rokok Harus Mahal Agar Tak Terjangkau Anak-anak
Menurutnya rendahnya harga rokok menjadi penyebab utama banyakknya anak-anak yang merokok. "Harga rokok masih murah itu masih terjangkau anak mendorong konsumsi yang naik untuk anak-anak," kata Renny.Menurut Renny, kunci yang bisa dilakukan agar menekan peningkatan perokok anak adalah menaikkan harga rokok. Hal itu pula yang dilakukan berbagai negara di dunia, kendati kenaikan harga rokok membutuhkan waktu yang tidak sebentar."Kalau kita lihat pakai data bahwa di berbagai negara lain sudah efektif. Kalau Thailand membutuhkan 10 sampai 20 tahun untuk harga rokok Rp50.000 per bukus, Australia butuh 40 tahun untuk Rp200 ribu harga rokok, ah untuk Indonesia seperti apa tapi negara lain demikian," pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta